Bahaya Lidah(Ghibah)

 

I. Tercelanya Ghibah

Tercelanya ghibah disebutkan oleh berbagai dalil syari'at. Allah telah

menyebutkan tercelanya ghibah di dalam kitabNYA dan menyerupakan pelakunya

dengan orang yang memakan daging mayit. Allah berfirman:"Dan janganlah

sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara

kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?"(QS Al Hujurat:12)

Nabi SAW bersabda:"Setiap muslim bagi muslim yang lain haram darah, harta

dan kehormatannya."(HR. Muslim)

 

II. Makna Ghibah dan Batasannya

Batasan ghibah adalah kamu menyebut saudaramu dengan hal yang tidak

disukainya seandainya ia mendengarnya, baik kamu menyebutnya dengan

kekurangan yang ada pada badan, nasab, akhlaq, perbuatan, perkataan, agama

atau dunianya, bahkan pada pakaian, rumah dan kendaraannya.

Nabi SAW bersabda:"Tahukah kalian, apa itu ghibah?"mereka menjawab,"Allah

dan RasulNYA yang lebih mengetahui.". Nabi SAW bersabda:"Kamu menyebut

saudaramu dengan hal yang tidak disukainya." Ditanyakan,"Bagaimana jika apa

yang aku katakan itu ada pada diri saudaraku itu?", Nabi menjawab:"Jika apa

yang kamu katakan itu ada pada dirinya maka sungguh kamu telah

menggunjingnya, dan jika tidak ada pada dirinya maka sungguh kamu telah

menyebutkan hal yang dusta tentang dirinya."

 

III. Ghibah Tidak Hanya Terbatas pada Lidah

Isyarat, anggukan, picingan, bisikan, tulisan, gerakan dan semua hal yang

memberi pemahaman tentang apa yang dimaksud, maka ia termasuk ke dalam

ghibah dan diharamkan. Misalnya, apa yang dituturkan 'Aisyah ra.:"Seorang

wanita masuk menemui kami. Ketika wanita itu kembali aku mengisyaratkan

dengan tanganku bahwa ia pendek, lalu Nabi saw. bersabda: "Kamu telah

menggunjingnya."(HR. Ibnu Abu Dunya dan Ibnu Mirdawaih. Hadits ini hasan di

sisi Ibnu Hibban)

Termasuk di dalamnya adalah menirukan dengan berjalan pincang atau berjalan

menirukan cara jalannya. Ini adalah ghibah bahkan lebih berat dari ghibah

dengan lidah, karena ia lebih kuat dalam penggambaran dan pemberian kesan.

Ketika melihat 'Aisyah ra. menirukan seorang anita, Rasulullah saw.

bersabda:"Aku tidak suka menirukan seseorang sedangkan aku sendiri punya ini

dan ini."(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

 

IV. Hal-hal yang mendorong Ghibah

Hal-hal yang mendorong ghibah itu banyak, tetapi secara umum terangkum dalam

delapan penyebab:

1. melampiaskan kemarahan

2. menyesuaikan diri dengan kawan-kawan, berbasa-basi kepada teman dan

mendukung pembiacaraan mereka

3. ingin mendahului menjelek-jelekkan keadaan orang yang dikhawatirkan

memandang jelek ihwalnya disisi orang yang disegani

4. keinginan bercuci tangan dari perbuatan yang dinisbatkan kepada dirinya

5. ingin membanggakan diri

6. kedengkian

7. bermain-main, senda gurau dan mengisi waktu kosong dengan lelucon

8. melecehkan dan merendahkan orang lain demi untuk menghinakannya

 

V. Obat yang dapat mencegah lidah dari ghibah

Semua akhlaq yang buruk hanya dapat diobati dengan adonan ilmu dan amal.

Obat setiap penyakit adalah dengan melawan penyebabnya. Pengobatan ghibah

adalah dengan:

a. mengetahui bahwa ghibahdapat mendatangkan kemurkaan Allah sebagaimana

ditegaskan oleh berbagai nash yang telah disebutkan

b. mengetahui bahwa ghibah dapat membatalkan kebaikan-kebaikannya di hari

kiamat

c. mengetahui bahwa ghibah dapat memindahkan kebaikan-kebaikan kepada orang

yang digunjingnya sebagai ganti dari kehormatan yang telah dinodainya; jika

tidak memiliki kebaikan yang bisa dialihkan maka keburukan-keburukan orang

yang digunjingnya akan dialihkan kepadanya

d. jika hamba meyakini berbagai nash tentang ghibah niscaya lidahnya tidak

akan melakukan ghibah karena takut terhadap hal tersebut

e. akan bermanfaat juga jika dia merenungkan tentang dirinya. jika

mendapatkan cacat maka ia sibuk mengurusi cacat dirinya dan merasa malu

untuk tidak mencela dirinya lalu mencela orang lain

f. akan bermanfaat baginya jika dia mengetahui bahwa orang lain merasa sakit

karena ghibah yang dilakukannya sebagaimana dia merasa sakit bila orang lain

menggunjingnya.

 

VI. Beberapa alasan yang memberikan rukhshoh dalam ghibah

1. mengadukan kezhaliman

2. menjadi sarana untuk mengubah kemungkaran dan mengembalikan orang yang

bermaksiat ke jalan yang benar

3. meminta fatwa

4. memperingatkan orang muslim dari keburukan

5. jika orang yang disebutkan sudah dikenal dengan nama julukan yang

mengungkapkan tentang cacatnya dan dia tidak membencinya

6. jika orang yang disebutkan melakukan kefasikan secara terang terangan.

Wallahu 'alam bisshowab.

Al haqqu mirrobbika falaa takuunanna minalmumtariin.

Semoga kita tidak termasuk orang yang ragu-ragu dalam menerima

kebenaran-Nya.